Dedi Ahdiat Ngaku Lalai, Kinerja DPUPR Layak Dievaluasi, Perencanaan dan Pengawasan Dicap Buruk
KARAWANG - KBC (Karawang Budgeting Control) mengkritisi soal amblasnya jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Karawang. Perkara amblasnya jembatan yang dijuluki sebagai “jembatan 10 miliar†tersebut, KBC menyurati Komisi 3 DPRD Karawang untuk melakukan rapat dengar pendapat. Rapat dengar pendapat digelar Jumat (11/3) di ruang rapat komisi 3 DPRD Karawang. Rapat dihadiri perwakilan KBC, perwakilan anggota komisi 3, dan perwakilan Dinas PUPR Karawang. KBC merasa amblasnya jembatan KW 6 ini bukan sekadar permasalahan sepele. Amblasnya jembatan ini akibat dari Dinas PUPR Karawang kurang melakukan tugas dengan baik. Dirut KBC Ricky Mulyana di dalam forum rapat dengar pendapat, menekankan Dinas PUPR tidak melakukan perencanaan dan pengawasan secara baik, sehingga jembatan yang baru saja diresmikan itu amblas. “Amblasnya jembatan tersebut sempat ramai di dunia sosial, bahkan beberapa menjadi perhatian masyarakat umum, sehingga Bupati Cellica Nurrachadiana harus turun langsung memantau kejadian tersebut. Pasalnya jembatan tersebut baru beberapa hari saja diresmikan dan langsung hancur tidak bisa dipakai. Meski memang bukan bagian utama yang hancur, namun ini seolah menjadi bukti kurangnya kinerja pemerintah sebagai lembaga eksekutif dalam melayani masyarakat,†kata Ricky. Ricky merasa bahwa Dinas PUPR selaku penyedia jasa, telah gagal dalam melakukan pembangunan. Sebab, menurut temuan dari kajian yang dilakukan KBC, bahwa Dinas PUPR tidak melakukan perencanaan yang baik dalam melakukan kontruksi, sehingga dampaknya terjadi pemborosan anggaran pembelanjaan APBD. “Penyedia jasa (Jasa Konstruksi) dan pengguna jasa di sini telah gagal dalam melakukan pembelanjaan infrastruktur yang tidak efektif,†ujar Ricky. Riky juga mengatakan setelah tidak adanya perencanaan yang matang dari pengguna jasa, Dinas PUPR tidak melakukan pengawasan selama masa pengerjaan. Ia merasa, bahwa Dinas PUPR teramat lalai dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Kejadian ini merupakan satu dari sekian banyak pengerjaan konstruksi oleh Dinas PUPR yang gagal. “Kami meminta Dinas PUPR ke depan menjadi percontohan, dan ini sudah masuk dalam kegagalan konstruksi. Pengadaan barang dan jasa juga perlu dikontrol oleh PUPR supaya pengerjaan jadi lebih efektif,†ujar Ricky. “Kami yakin ada kekeliruan dalam perencanaan, ini mengakibatkan kerugian negara. Kalau masalahnya adalah kurangnya tenaga ahli, DPRD ini punya, kenapa tidak difungsikan? DPRD juga harusnya segera mengaktifkan kembali tenaga ahli ini agar lebih sering turut campur dalam urusan yang seperti ini,†lanjut Ricky. Selain itu, paparan kegagalan bangunan yang dilakukan oleh Dinas PUPR ini juga berdasar, Beno, salah satu perwakilan dari KBC menjelaskan bahwa amblasnya jembatan KW 6 ini mengindikasikan konstruksi tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. Pengguna jasa yang berarti Dinas PUPR telah abai terhadap kewajibannya dalam menghadirkan infrastruktur publik sebagaimana merujuk pada UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Setelah KBC selesai memaparkan hasil kajiannya, giliran Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Ahdiat menjawab. Dedi sendiri merasa dilematis dalam melakukan pengawasan konstruksi. Selain karena ia juga turut menjabat sebagai kepala dinas PRKP, masalah amblasnya jembatan KW 6 turut membingungkan. “Secara makro kami mengalami kesulitan karena jembatan tersebut diapit oleh dua sungai, selain itu juga ada sebagian wilayah masyarakat dan sebagiannya lagi akan digunakan oleh PJT sebagai saluran perairan,†jelas Dedi. Ia juga melanjutkan, “Secara teknis kalau mau naik ke jembatan minimal 20 meter sudah rata, karena di sana ada jalan akhirnya miring, kan idealnya 40 meter, ditambah jembatan yang lama tidak akan terlalu difungsikan,†lanjut Dedi. Selanjutnya ia juga turut meminta maaf karena kekecewaan masyarakat atas kinerja Dinas PUPR. Ia juga merasa bahwa jangan sampai ada pembangunan yang mangkrak, maka dari itu ia juga menekankan akan ada beberapa konstruksi yang dikerjakan pada tahun ini. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa anggaran perbaikan ini tidak menggunakan anggaran APBD. “Secara pribadi dan atas nama dinas saya meminta maaf atas kelalaian ini, namun untuk anggaran perbaikan tidak menggunakan APBD, karena masih ada anggaran perawatan yang bisa kita pakai untuk ini,†ujar Dedi. Ditambah lagi, Dedi mengatakan bahwa kurangnya tenaga ahli dalam bidang konstruksi turut jadi penyumbang kesalahan. Selama ini, Dinas PUPR selalu menggunakan penyedia jasa dalam memakai tenaga ahli. Hal ini membuat Dedi merasa kurangnya perencanaan dan pengawasan dalam melakukan pekerjaan konstruksi. “Kita memang selama ini selalu menggunakan tenaga ahli konstruksi dari penyedia jasa, mungkin itu alasan kenapa kita kurang dalam melakukan perencanaan dan pengawasan,†ujar Dedi. Sekretaris PUPR Karawang Rusman juga memberi komentar dalam rapat ini. Ia mengakui bahwa perencanaan kegiatan besar memang memerlukan konsultan, namun sayangnya memang konsultan tersebut tidak banyak. “Terkait dengan perencanaan, khususnya kegiatan-kegiatan yang besar sifatnya memerlukan konsultan, baik dari perencanaan maupun pengawasan,†ujar Rusman. “Setelah kejadian ini kami meningkatkan keamanan dengan memilih bor yang kuat untuk kedalaman 6 meter. Sebetulnya 2 meter juga sudah cukup, cuma coolingnya tidak cukup. Kita targetkan ini sebelum lebaran sudah tuntas. Untuk urusan pendanaan, memang masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan sejak Januari, jadi tidak ada pendanaan ulang,†lanjut Rusman. Di tengah pemaparan, Ricky mengajukan pertanyaan pada Rusman terkait “side plan†yang dipasang. Menurut Ricky sebelum jembatan tersebut amblas, “side plan†tidak dipasang, namun setelah amblas, “side plan†dipasang, ini membuat kecurigaan bagi Ricky. “Jadi kami melihatnya secara global, konstruksi harus berdiri, artinya bisa digunakan. Sekarang seperti ini, pertanggungjawaban ada di pihak rekanan,†jawab Rusman. Sementara itu Ketua Komisi 3 DPRD Karawang Endang Solihin kepada awak media menuturkan, rapat dengar pendapat menjadi masukan bagi Pemkab Karawang dan dinas terkait untuk terus konsisten mengemban tanggung jawab. “Ada masukan tadi dari rekan-rekan KBC sebagai kontrol keuangan di Karawang perihal pembangunan, ini jadi masukan berarti untuk dinas terkait dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan pengawasan dari dinas terkait. Terutama program-program strategis daerah yang programnya di atas 10 miliar,†ujar Endang. Endang juga mengatakan bawah setiap kali melakukan perencanaan konstruksi perlu menggunakan jasa konsultan. Sehingga tidak menyalahkan pihak ketiga dan mengawasi setiap pekerjaan yang sudah ditentukan agar hasilnya lebih efektif. “Kedua, mensinyalir perencanaan tadi kepala dinas menyampaikan perencanaan menggunakan jasa konsultan. Nah makannya konsultan nanti harus betul-betul cek di lapangan. Dalam hal ini, kita tidak serta merta menyalahkan pihak ketiga, karena mereka kan membuat sesuai dari draft perencanaan dari pemerintah daerah atau dinas terkait. Ini jadi evaluasi bersama, kepala dinas juga sudah siap melakukan koreksi itu, luar biasa,†pungkas Endang. (red/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: